Cek Fakta: MPR dan KPU Dikabarkan Sepakat Jokowi Jadi Presiden RI Hingga 2027

- 28 Juni 2020, 18:37 WIB
PRESIDEN Joko Widodo bersama jajaran kabinetnya.*
PRESIDEN Joko Widodo bersama jajaran kabinetnya.* /Setkab/

PR BEKASI – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebut menyepakati perpanjangan masa kepemimpinan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia hingga tahun 2027 mendatang.

Klaim itu berasal dari artikel berjudul “MPR dan KPU Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027? Bagaimana Rakyat, Akan Diam Saja?” yang dirilis oleh situs Portal Islam pada Rabu 24 Juni 2020 di kanal Berita Nasional.

Mafindo melaporkan dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com, klaim tersebut merupakan informasi yang salah.

Baca Juga: Cek Fakta: Warga Bekasi Dikabarkan Meninggal Dunia Akibat Pakai Masker Saat Bersepeda 

Tidak ada kesepakatan yang menyatakan MPR dan KPU menetapkan masa kepemimpinan Joko Widodo sebagai presiden berlanjut hingga tujuh tahun ke depan.

Masa jabatan presiden yang berlaku selama delapan tahun hingga kini masih sebatas usulan anggota MPR yang diungkapkan pada tahun 2019.

Sedangkan wacana pemilu yang diundur menjadi tahun 2027 bukan Pemilihan Presiden (Pilpres) melainkan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang sebelumnya rencananya digelar secara serentak pada tahun 2024 mendatang.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo sempat menyatakan penolakan terhadap wacana masa jabatan presiden yang berlaku selama tiga periode.

Baca Juga: 20.000 Warga Sudah Jalani Tes Masif, Kasus Positif di Bekasi Sisakan 10 Pasien 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x