Cek Fakta: Kemenhub Dikabarkan Akan Berlakukan Pajak Sepeda

- 30 Juni 2020, 13:30 WIB
Pesepeda melintas di Jalan /foto : Antara
Pesepeda melintas di Jalan /foto : Antara /

PR BEKASI - Beredar kabar di salah satu media nasional yang menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka wacana akan memberlakukan pajak sepeda. Berita tersebut beredar di media sosial sejak Senin, 29 Juni 2020.

Informasi itu diklaim berasal dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi saat melakukan diskusi virtual akhir pekan lalu, Jumat, 26 Juni 2020 di Jakarta.

"Kalau waktu saya kecil, saya mengalami sepeda disuruh bayar pajak dan sebagainya. Mungkin bisa ke sana. Tapi ini sejalan revisi UU 22/2009, sudah diskusi dengan Korlantas Polri," kata kata Budi Setiyadi sebagaimana tercantum dalam berita itu.

Baca Juga: Studi Terbaru: Suhu Kutub Selatan Meningkat Tiga Kali Lipat, Tak Ada yang Mengira Itu Bisa Terjadi

Namun, Kementerian Perhubungan melalui keterangan tertulis pada Senin, 29 Juni 2020 membantah informasi terkait pengaturan pajak sepeda seiring penggunaan alat transportasi roda dua tersebut pada masa normal baru.

Berikut kutipan keterangan tertulis Kemenhub nomor 75/SP/VI/HMS/2020:

"Sehubungan dengan pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda, maka dengan ini disampaikan bahwa hal tersebut TIDAK BENAR,"

Baca Juga: Dokter dan Keluarga Bingung, Bayi Ini Alami Kelainan Genetik Lahir Tanpa Kedua Tangan dan Kaki

"Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati sebagaimana dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Adita merinci regulasi yang akan diterapkan bagi para pesepeda, antara lain terkait pengaturan alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda, serta penggunaan alat keselamatan pesepeda.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x