Cek Fakta: Dubes Dikabarkan Sebut Gaji Pekerja Asal Tiongkok Harus Lebih Mahal Dibanding WNI

- 30 Juni 2020, 19:41 WIB
ILUSTRASI tenaga kerja asal Tiongkok.*
ILUSTRASI tenaga kerja asal Tiongkok.* /SCMP/

PR BEKASI – Dalam sebuah konferensi pers virtual, Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Wang Liping dikabarkan menyebut gaji tenaga kerja asing asal Tiongkok yang bekerja di sejumlah perusahaan yang berbasis di Indonesia harus mendapat gaji lebih besar dibandingkan tenaga kerja lokal.

Wang Liping juga diklaim menyebut Indonesia tak mampu berdiri sendiri tanpa bantuan Tiongkok.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan klaim tersebut merupakan informasi yang keliru.

Baca Juga: Kisah Asmaranya Bikin Penasaran, Apakah RM dan Jungkook BTS Masih Jomblo? 

Klaim tersebut ramai diperbincangkan setelah video dengan judul “Dubes Tiongkok: Gaji TKA Tiongkok Harus Lebih Tinggi, Indonesia Tanpa Tiongkok Bisa Apa? Keterlaluan! Menhan Prabowo Angkat Bicara!" beredar di media sosial.

Sementara itu dalam artikel berjudul “TKA Digaji Lebih Mahal dari Pekerja Lokal. Begini Penjelasan Kedubes China” yang dirilis pada 2 Juni 2020 pukul 15.24 WIB menjelaskan Wang Liping mengaku tenaga kerja asal negaranya bisa mendapat gaji berkali lipat lebih tinggi dari tenaga kerja lokal.

Bahkan gaji tenaga kerja lokal (WNI) bisa hanya sebesar 10 persen dari total gaji karyawan asal Tiongkok.

Namun tenaga asing dengan gaji yang dimaksud, mayoritas menempati posisi manajerial selain tenaga ahli dan terampil karena pekerja lokal belum menyediakan tenaga kerja terampil yang dibutuhkan perusahaan.

Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan Anies Baswedan Sebut Solusi Banjir Jakarta Hanya Perlu Menunggu Kemarau Tiba 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x