Cek Fakta: Keluarga yang Miliki BPJS Dikabarkan Akan Dapat BLT Sebesar Rp4 Juta per anggota

- 1 Oktober 2020, 16:26 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat.
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat. /Istimewa

PR BEKASI - Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa keluarga yang memiliki BPJS akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp4 Juta per anggota keluarga.

Informasi ini disebarkan oleh salah satu pemilik akun Facebook Mak Dziyan Rayyan pada Selasa, 15 September 2020.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Turn Back Hoax, klaim bahwa keluarga yang memiliki BPJS akan dapat BLT sebesar Rp4 Juta per anggota keluarga adalah klaim yang salah atau hoaks.

Baca Juga: Resmi Mulai 2 Oktober 2020, Semua Aktivitas Ekonomi di Kota Bekasi Hanya Beroperasi Sampai 18.00 WIB

Akun Facebook Mak Dziyan Rayyan menuliskan narasi:

"Benar dah berita ini kalo benar yak berkipas nian ini 4 kartu BPJS x 4.000.000 = 16jt. ckckck duetttt gala gala

'Beruntung nya yg ikut BPJS…

BANTUAN TAHUN BARU UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS… !

Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x