Cek Fakta: Seorang Ulama Dikabarkan Gunakan Uang Zakat untuk Minum-minum Alkohol

- 5 Oktober 2020, 17:12 WIB
Ulama sekaligus politisi Fazal-ur-Rehman.
Ulama sekaligus politisi Fazal-ur-Rehman. /The Indian Logical

PR BEKASI - Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa ulama sekaligus politisi Pakistan, Fazal-ur-Rehman gunakan uang zakat untuk meminum alkohol selama penerbangan.

Informasi ini disebarkan oleh salah satu pemilik akun Twitter @AmitTiw77096526 pada Sabtu, 26 September 2020.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs The Logical Indian, klaim bahwa ulama sekaligus politisi Pakistan, Fazal-ur-Rehman yang menggunakan uang zakat untuk meminum alkohol selama penerbangan adalah klaim yang salah atau hoaks.

Baca Juga: Bahan Baku Obat 95 Persen Impor, DPR Dorong Industri Farmasi Gunakan Bahan Baku Lokal

Akun Twitter @AmitTiw77096526 menuliskan narasi:

"Ia memanfaatkan uang zakat dengan baik seperti yang terlihat di lingkaran merah!

Bukankah alkohol dilarang dalam Islam? Jangan-jangan ia menggunakan uang zakat?"

Dalam foto yang beredar terlihat Fazal-ur-Rehman disuguhi dengan alkohol selama penerbangan. 

Foto viral itu menunjukkan Rehman sedang duduk di dalam pesawat dengan sebotol Jack Daniel's, merek wiski yang disimpan di meja sampingnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: The Logical Indian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x