PR BEKASI - Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa ulama sekaligus politisi Pakistan, Fazal-ur-Rehman gunakan uang zakat untuk meminum alkohol selama penerbangan.
Informasi ini disebarkan oleh salah satu pemilik akun Twitter @AmitTiw77096526 pada Sabtu, 26 September 2020.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs The Logical Indian, klaim bahwa ulama sekaligus politisi Pakistan, Fazal-ur-Rehman yang menggunakan uang zakat untuk meminum alkohol selama penerbangan adalah klaim yang salah atau hoaks.
Baca Juga: Bahan Baku Obat 95 Persen Impor, DPR Dorong Industri Farmasi Gunakan Bahan Baku Lokal
Akun Twitter @AmitTiw77096526 menuliskan narasi:
"Ia memanfaatkan uang zakat dengan baik seperti yang terlihat di lingkaran merah!
Bukankah alkohol dilarang dalam Islam? Jangan-jangan ia menggunakan uang zakat?"
Dalam foto yang beredar terlihat Fazal-ur-Rehman disuguhi dengan alkohol selama penerbangan.
Foto viral itu menunjukkan Rehman sedang duduk di dalam pesawat dengan sebotol Jack Daniel's, merek wiski yang disimpan di meja sampingnya.
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: The Logical Indian