“Ya gini, kami kan bertamu, meminta izin untuk menengok. Kami menunggu sampai ada jawaban. Ya, terima kasih, enggak ada masalah,” ujar Gatot Nurmantyo.
Namun, Gatot Nurmantyo tidak mengetahui alasan polisi melarangnya menjenguk para petinggi KAMI tersebut.
“Enggak tahu, ya pokoknya enggak dapat izin, ya enggak masalah,” kata Gatot Nurmantyo.
Diketahui sebanyak sembilan anggota KAMI ditangkap terkait aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja. Sebanyak empat tersangka ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Dari empat tersangka itu, satu di antaranya adalah Khairi Amri, Ketua KAMI Medan.
Baca Juga: Vaksin Corona Tuai Polemik Halal atau Tidak, Ma'ruf Amin Sebut Boleh Digunakan Jika Darurat
Sementara dari lima tersangka yang ditangkap di Jabodetabek, tiga di antaranya merupakan petinggi KAMI, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Dengan demikian, klaim bahwa Gatot Nurmantyo kabur ke luar negeri setelah para petinggi KAMI ditangkap polisi adalah salah atau hoaks.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Turn Back Hoax