Cek Fakta: Pemilik SIM C Dikabarkan Akan Dapat Bantuan Covid-19 Rp900.000 dari Pemerintah

- 28 Oktober 2020, 14:10 WIB
Ilustrasi SIM C.
Ilustrasi SIM C. /PRFM News

PR BEKASI - Baru-baru ini beredar pesan melalui Broadcast WhatsApp yang berisi informasi tentang cara mengecek pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk  mendapat bantuan Covid-19.

Pesan yang tersebar itu mengabarkan bahwa pemilik SIM C bisa mengetahui apakah mereka mendapatkan  bantuan Covid-19 Rp900 ribu per bulan selama 3 bulan atau tidak. 

Berdasarkan penjelasan yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Kominfo, kabar tersebut adalah hoaks.

Baca Juga: Pemerintah Panggil Dubes Prancis, DPR Minta WNI di Eropa Ikut Diawasi

Dalam pesan berantai tersebut, terdapat cara untuk mengecek status apakah mendapat bantuan covid-19 atau tidak dengan mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut.

Adapun narasi lengkap yang ditulis dalam pesan berantai tersebut.

"Monggo warga yang sudah punya SIM C

Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dapat bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln. Mulai September s.d Desember 2020. di link ini https://s.id/ektp-covid19," demikian narasi yang terdapat dalam pesan berantai.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x