PR BEKASI - Baru-baru ini beredar pesan melalui Broadcast WhatsApp yang berisi informasi tentang cara mengecek pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk mendapat bantuan Covid-19.
Pesan yang tersebar itu mengabarkan bahwa pemilik SIM C bisa mengetahui apakah mereka mendapatkan bantuan Covid-19 Rp900 ribu per bulan selama 3 bulan atau tidak.
Berdasarkan penjelasan yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Kominfo, kabar tersebut adalah hoaks.
Baca Juga: Pemerintah Panggil Dubes Prancis, DPR Minta WNI di Eropa Ikut Diawasi
Dalam pesan berantai tersebut, terdapat cara untuk mengecek status apakah mendapat bantuan covid-19 atau tidak dengan mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut.
Adapun narasi lengkap yang ditulis dalam pesan berantai tersebut.
"Monggo warga yang sudah punya SIM C
Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dapat bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln. Mulai September s.d Desember 2020. di link ini https://s.id/ektp-covid19," demikian narasi yang terdapat dalam pesan berantai.
Baca Juga: PPP Kecam Pernyataan Emmanuel Macron yang Dinilai Menyudutkan Agama Islam
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Kominfo