PR BEKASI - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperhatikan masih adanya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang membutuhkan hunian.
Atas hal tersebut Kemenkeu memberikan pinjaman pembiayaan kepada Perum Perumahan nasional (Perumnas) senilai Rp650 miliar.
Hal tersebut bertujuan untuk mendukung program penyediaan satu juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Baca Juga: Permudah Izin Usaha dan Pemasaran, KKP Sebut UU Cipta Kerja Dorong Pengolahan Perikanan
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam pernyataan di Jakarta pada Sabtu, 28 November 2020 hari ini mengatakan bahwa pembiayaan ini merupakan Dana Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020.
Dalam hal ini, PT Sarana Multi Griya Finansial (SMF) Persero bertindak sebagai pelaksana investasi, untuk melakukan analisis usulan dukungan serta monitoring dan evaluasi investasi pemerintah PEN kepada Perum Perumnas.
Investasi pemerintah untuk PEN ini berbentuk surat utang jangka panjang yang diterbitkan melalui penawaran terbatas Perum Perumnas pada 2020 dengan tenor tujuh tahun.
Baca Juga: Masih Turun, Berikut Update Harga Emas Antam di Pengadaian, Sabtu 28 November 2020
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA