UU Cipta Kerja Disahkan, Luhut Binsar Pandjaitan Mulai Jalankan Agendanya untuk Dana Abadi Indonesia

- 1 Desember 2020, 09:12 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa SWF mulai akan berjalan tahun depan usai disahkannya UU Cipta Kerja.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa SWF mulai akan berjalan tahun depan usai disahkannya UU Cipta Kerja. /Kemenko Marves/Maritim.go.id

PR BEKASI - Sejumlah agenda kebijakan lanjutan pemerintah setelah disahkannya Omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja mulai dilakukan.

Salah satunya yakni pembentukan lembaga Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Soroti Azan 'Hayya Alal Jihad' Diduga di Ponpes Habib Bahar, Novel Alaydrus: Azan Kok Kaya Gitu

Ia mengatakan bahwa aturan SWF yang dibentuk melalui omnibus law UU Cipta Kerja akan rampung pada Desember 2020 lalu dan mulai beroperasi Januari 2021 mendatang.

Sehingga, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa semua regulasi dan aturan hukum terkait SWF telah selesai dan Januari mendatang akan mulai efektif.

"Bulan depan, pertengahan, saya rasa, semua regulasi dan aturan hukum untuk Sovereign Wealth Fund selesai. Dan Januari akan mulai efektif berjalan," katanya, seperti dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Senin, 30 November 2020.

Pernyataan tersebut ia sampaikan pada saat menyampaikan sambutan dalam Tri Hita Karana Forum Dialogue Cloud Event "Indonesia Omnibus Law For a Better Business Better World" secara virtual di Jakarta.

Baca Juga: Jangan Lengah! WHO Peringatkan Tingkat Kematian Akibat Malaria Lebih Tinggi Dibandingkan Covid-19

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x