PR BEKASI - Sebagian masyarakat akhirnya bisa bernapas lega usai pemerintah tetap melanjutkan program insentif dana bantuan sosial (bansos) covid-19 di tahun 2021.
Bantuan sosial covid-19 kali ini akan dilakukan secara tunai tanpa adanya dalam bentuk sembako, dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp110 triliun untuk nantinya dicairkan ke 34 provinsi di tahun 2021.
Salah satu program yang akan diteruskan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini adalah program kartu sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Namun kali ini, program tersebut tidak akan diberikan dalam bentuk barang melainkan ditransfer ke rekening penerima.
Baca Juga: Penjaga Toilet Terminal Kota Bekasi Dikejutkan dengan Penemuan Jasad Pria Tergeletak di Kamar Mandi
Sebelumnya, pada Senin, 4 Januari 2021, Jokowi meluncurkan tiga program bansos covid-19 yang mulai dicairkan kembali mulai Senin kemarin.
Tiga bansos covid-19 tersebut yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako/BPNT, dan Bantuan Sosial Tunai.
Pada program kartu sembako/BPNT kali ini tidak akan sama seperti tahun sebelumnya setelah terjadinya dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Mensos Juliari Batubara cs.
Anggaran yang disediakan Kementerian Sosial untuk keluarga penerima manfaat sebesar Rp3,76 triliun untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di periode Januari 2021
Baca Juga: Anies Baswedan: Pemprov DKI Siap Salurkan Bansos Covid-19