Angin Segar Bagi Penerima BLT Subsidi Gaji, Kemnaker Akan Transfer BSU 2021 Setelah Pengajuan ke Kemenkeu

- 26 Februari 2021, 13:13 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Humas Kemnaker/

PR BEKASI – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dikabarkan siap untuk segera transfer BSU pada tahun 2021 ini.

Hal tersebut tentu menjadi kabar gembira bagi para calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji.

Namun, BSU akan ditransfer Kemnaker apabila setelah pengajuan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Baca Juga: Kerumunan Jokowi Disamakan dengan Kasus Kerumunan HRS, Ruhut Sitompul: Kaca Mata Kuda

Sebelumnya, kebijakan BSU BLT subsidi gaji diberikan sebagai bantua sosial (bansos) sejak pandemi Covid-19.

Bansos ini diberikan kepada masyarakat dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Selanjutnya, BLT subsidi gaji bagi karyawan akan disalurkan kembali di tahun 2021 saat syarat dan kondisi untuk mencairkan dana BSU terpenuhi.

Baca Juga: Polri Tolak Laporan Kerumunan Jokowi, Prabowo: Tak Semua Perlu Dilaporkan Nanti Berujung Kecewa

Sementara itu, Kemnaker akan transfer dana BLT subsidi gaji ke setiap karyawan yang memenuhi syarat setelah pihaknya mengajukan ke Kementerian Keuangan agar BSU cair.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x