Soal Bantuan Program Kartu Prakerja Gelombang 16, Kemenko Berikan Tanggapan

- 26 Maret 2021, 13:09 WIB
Kemenkop menanggapi soal bantuan Kartu Prakerja gelomban 16 agar dapat beralih pada usaha formal melalui UU Cipta Kerja.
Kemenkop menanggapi soal bantuan Kartu Prakerja gelomban 16 agar dapat beralih pada usaha formal melalui UU Cipta Kerja. /Tangkapan layar www.prakerja.go.id

PR BEKASI – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Kartu Prakerja gelombang 16.

Diketahui bahwa selama ini program Kartu Prakerja sudah berjalan 15 gelombang.

Pada setiap gelombangnya, program Kartu Parakerja diikuti oleh cukup banyak pendaftar.

Baca Juga: Dapat Hapus Setengah Wilayah AS dan Kanada dari Peta Dunia, Para Ahli Khawatirkan Letusan Gunung Ini

Baca Juga: Kontroversi Drakor Joseon Exorcist, Dianggap Melenceng dari Fakta Sejarah hingga Tuduhan Didanai China

Baca Juga: Idap Psikotik, Pemuda di Singapura Nekat Serang Orang Lain dengan Pisau Dapur agar Merasa Bahagia

Hal tersebut disoroti oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian RI.

Kemenko Bidang Perekonomian menginginkan agar para alumni penerimanya menjadi naik kelas.

Seiring dengan dibukanya program Kartu Prakerja gelombang 16 ini Kemenko juga berikan amanat penting untuk para penerima.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x