PR BEKASI - Dino Milano, Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa saat ini masyarakat banyak yang belum mempercayai jasa keuangan digital.
Hal ini karena kurangnya edukasi yang diterima masyarakat tentang layanan jasa keuangan digital tersebut. Terutama bagi anak muda yang sering melakukan transaksi ini.
Banyak masyarakat yang masih menganggap bahwa pinjaman online ini merupakan pinjaman "rentenir digital".
Padahal menurutnya, jika layanan jasa tersebut terdaftar secara jelas maka masyarakat tidak perlu khawatir akan hal-hal negatif yang akan terjadi.
Beberapa aspek, menurut Milano, perlu diperhatikan untuk mempercayai sebuah jasa layanan keuangan digital.
"Perhatikan rekam jejaknya, reputasinya seperti apa, cari tahu dulu. Perhatikan dia ada kenal pengaduannya apa enggak, seberapa responsif terhadap pengaduan," kata Milano.
"Kan biasanya ada tuh komentar-komentarnya, apabila semua sudah terpenuhi bisa dijadikan pertimbangan," katanya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, pada Rabu, 31 Maret 2021.