Pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 Kembali Dibuka, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

- 7 April 2021, 06:59 WIB
Pendaftaran BPUM BLT UMKM tahun 2021 akan segera dibuka, perhatikan dokumen yang harus disiapkan sebelum mendaftar.
Pendaftaran BPUM BLT UMKM tahun 2021 akan segera dibuka, perhatikan dokumen yang harus disiapkan sebelum mendaftar. /ANTARA/Rahmad

PR BEKASI – Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Bansos kali ini disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Yakni berupa bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM.

Baca Juga: Apresiasi Pencabutan Surat Telegram, Natalius Pigai: Kapolri Telah Mendengar Aspirasi Rakyat

Baca Juga: PLN Umumkan Jadwal Pemadaman Listrik Sementara di Bekasi Hari Ini, Rabu, 7 April 2021

Baca Juga: Nikahan Atta-Aurel Dihadiri Jokowi, Haikal Hassan: Nikahan Putri Ulama, Ulamanya Dikejar-kejar Bak Teroris

Sehingga bagi masyarakat pelaku usaha mikro kini sudah bisa kembali mendaftar bansos tersebut.

Keputusan tersebut disampaikan Kemenkop UKM melalui akun Instagram resminya.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) RI, Teten Masduki mengatakan, pemerintah mengupayakan penambahan 12 juta penerima BPUM BLT UMKM sehingga totalnya menjadi 24 juta pelaku usaha mikro pada tahun 2021.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x