Bansos Kartu Anak Jakarta KAJ Rp300.000 Disalurkan pada 2021, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 8 April 2021, 08:56 WIB
Bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) kembali disalukan pada tahun 2021 ini, simak syarat dan ketentuan untuk mendapatkannya.
Bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) kembali disalukan pada tahun 2021 ini, simak syarat dan ketentuan untuk mendapatkannya. /Tangkap layar instagram.com/@dinsosdkijakarta

1. Bagi anak berusia di bawah dari 5 tahun atau balita dan sudah memiliki akta kelahiran, pembuatan KIA dilaksanakan setelah memenuhi persyaratan:

- Fotokopi kutipan akta kelahiran

- KK

- KTP orang tua

Baca Juga: Bikin Ngeri Saat Vaksinasi, 3 Cara Ini Ampuh Atasi Rasa Takut Terhadap Jarum Suntik

- Dokumen perjalanan, bagi penduduk OA

2. Untuk penerbitan KIA karena hilang atau rusak, dapat membuat baru dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut.

- Surat keterangan kehilangan dari lepolisian, bagi KIA yang hilang.

- KIA lama yang rusak, jika karena rusak

- KK

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x