PR BEKASI – Dinas sosial (Dinsos) DKI Jakarta sudah membuat kebijakan mengenai bantuan sosial (bansos).
Seperti diketahui bahwa Dinsos DKI Jakarta menyalurkan beberapa program bansos.
Salah satu program bansos Dinsos DKI Jakarta yakni, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Program bansos bagi masyarakat pemilik KPDJ akan kembali disalurkan pada 2021.
Bansos KPDJ ditujukan kepada warga penyandang disabilitas DKI Jakarta untuk mencegah kerentanan sosial dan memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Melalui bansos KPDJ, warga penyandang disabilitas DKI Jakarta akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Cara Daftar Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta KPDJ untuk Dapat Bantuan Rp300 Ribu Setiap Bulan".
Untuk mendapatkan bansos ini, warga penyandang disabilitas DKI Jakarta harus memiliki Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta terlebih dahulu.