Tanggapi Soal THR 2021 dan Gaji ke-13, Airlangga Hartarto: Akan Bersinergi dengan Program Pemerintah

- 8 April 2021, 11:15 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menanggapi soal THR 2021 dan gaji ke-13 akan bersinergi dengan program pemerintah yang lainnya.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menanggapi soal THR 2021 dan gaji ke-13 akan bersinergi dengan program pemerintah yang lainnya. /Dok. Kemenko Perekonomian/

Hal tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan kinerja perekonomian secara keseluruhan, terutama pada triwulan II-2021.

"Saat peniadaan mudik dan pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah menyiapkan program untuk mendorong konsumsi, yang dibarengi dengan berbagai program untuk meningkatkan daya beli," katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Airlangga Hartarto juga mengungkapkan bahwa berbagai program pemerintah yang dimaksud mencakup percepatan penyaluran target output perlindungan sosial.

Contohnya, seperti PKH, kartu sembako, bansos tunai dan lain-lain, yang belum terpenuhi di triwulan I, pada April 2021 hingga awal Mei 2021.

Baca Juga: Sang Istri Resmi Laporkan Hotma Sitompul ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Selain itu, menjelang Lebaran 2021, pemerintah juga akan mempercepat pencairan Kartu Sembako dari Juni 2021 ke awal Mei 2021 serta penyaluran program perlindungan sosial lainnya yang diperkirakan mencapai Rp14.12 triliun.

Pemerintah akan menyalurkan bansos beras bagi masyarakat selama Bulan Ramadhan 1442 H, melalui program bantuan beras sebesar 10 kilogram masing-masing untuk para penerima kartu sembako.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu juga menuturkan, menurut rencana, penyaluran bansos beras akan dilakukan pada akhir Bulan Ramadhan 1442 atau selama masa larangan mudik 2021 berlaku.

Baca Juga: Tembus Pasar Modern, Belasan Produk UMKM Kabupaten Bekasi Lolos Seleksi Kurasi

Terobosan lainnya yakni, penyelenggaraan Program Hari Belanja Online Nasional di akhir Bulan Ramadhan 1442 H atau Harbolnas Ramadhan 2021, yang berlangsung selama lima hari, H-10 sampai H-6 Idul Fitri.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x