Ibu Hamil Bisa Dapat BLT Rp250 Ribu per Bulan! Berikut Cara Daftarnya Sebelum Lebaran 2021

- 6 Mei 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /pixabay

3. Untuk peserta BST, Anda harus tercatat sebagai warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Tak Ada Karangan Bunga untuk 53 Kru KRI Nanggala-402 yang Gugur Sementara Munarman Ada

Selain PKH, Kemensos juga mengeluarkan dua jenis bansos lainnya seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Apabila Anda mendapat masalah, Anda dapat menghubungi ke nomor WhatsApp 0811-1022-210 atau via email ke [email protected].

Dalam menghubungi ke nomor WhatsApp, Anda harus menyertakan format sebagai berikut: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x