PR BEKASI – Demi menjaga ekosistem investasi di internet Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah gencar memblokir domain penyedia Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang tidak memiliki izin.
Kemendag melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 137 domain yang terdiri dari 117 situs web, 12 akun Instagram, dan 8 akun Facebook entitas di bidang PBK yang tidak memiliki izin, termasuk penawaran investasi forex melalui penjualan robot trading.
“Bappebti menerima aduan dari masyarakat tentang adanya penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading yang dilakukan Smartxbot atau Smartx Net89 melalui internet,” kata Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Kamis, 20 Mei 2021.
Berdasarkan pengawasan dan pengamatan, situs-situs web tersebut melakukan penawaran investasi forex melalui penjualan paket-paket robot dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tidak memiliki izin usaha dari Bappebti.
Baca Juga: Kemendag Optimalkan Produk UKM, Gandeng Platform Digital untuk Ciptakan Pasar Ekspor
Dengan demikian sejak Januari 2021 terdapat 409 domain situs web yang telah diblokir, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Dari 117 domain situs web yang diblokir, terdapat 33 domain web yang menawarkan investasi forex melalui penjualan perangkat lunak (software) trading forex Smartxbot atau Smartx Net89, yang menawarkan penghasilan pasif dan menjanjikan keuntungan tanpa kerugian.
Dalam daftar domain situs entitas yang melakukan kegiatan PBK tanpa perizinan dari Bappebti yang diblokir pada bulan April 2021.
Termasuk entitas/deskripsi Binomo dan Olymp Trade dengan domain: