PR BEKASI - Program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) akan diberikan segera kepada ibu hamil pada bulan Juni 2021.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam upaya untuk membantu ekonomi keluarga terdampak Covid-19.
PKH memiliki target pada tahun 2021, yakni sekitar 10 juta keluarga miskin (KM).
Baca Juga: Cair April 2021, Berikut Cara Cek Penerima Bansos BST, BPNT, dan PKH dengan NIK KTP
Selain ibu hamil, ada 6 golongan lain yang akan memperoleh bantuan insentif dari PKH, yakni:
1. Ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun
2. Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
3. Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun
4. Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun
5. Anak SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun