PR BEKASI - Kementerian Koperasi dan UKM masih menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Bantuan BPUM 2021 atau BLT UMKM ini disalurkan bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang ekonominya terdampak Covid-19.
Bantuan tersebut diberikan kepada para pelaku usaha UMKM dalam rangka menjaga produktif pelaku UMKM selama masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire 9 Juni 2021: Segera Klaim Hadiah Gratisnya sebelum Terlambat
Penerima Bantuan BPUM 2021 atau BLT UMKM ini nantinya akan menerima uang tunai sebesar Rp1,2 juta untuk masing-masing UMKM.
Untuk pendaftaran penerima Bantuan BPUM 2021 atau BLT UMKM 2021 ini para pelaku UMKM bisa langsung mengunjungi Kantor Kecamatan atau Kantor Dinas Koperasi dan UMKM setempat.
Para pelaku UMKM yang telah melengkapi dan memenuhi syarat nantinya akan mendapat BLT sebesar Rp1,2 Juta.
Baca Juga: Lowongan Kerja Juni 2021 untuk Dua Program ODP Bank BNI, Saatnya Berkarier di Luar Negeri
Kemeterian Koperasi dan UKM bekerjasama dengan Bank BNI dan BCA, sehingga untuk kalian yang sudah mendaftar sebagai penerima BLT UMKM, kalian bisa cek nama kalian di dua halaman website yang nanti akan dibagikan dalam artikel ini.