Tolak PPN 12 Persen pada Bahan Pokok, Warganet Teriak: Orang Kaya Malah Dapat PPnBM Nol Persen, Sungguh Miris

- 10 Juni 2021, 20:22 WIB
Warganet menyuarakan tagar penolakan setelah pemerintah mengenakan PPN 12 Persen terhadap Tiga Belas Bahan Pokok, Salah Satunya Telur.
Warganet menyuarakan tagar penolakan setelah pemerintah mengenakan PPN 12 Persen terhadap Tiga Belas Bahan Pokok, Salah Satunya Telur. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/Pixabay

PR BEKASI - Tagar PPN 12 persen trending di sosial media Twitter hari ini.

Tagar PPN 12 persen tersebut ramai digaungkan warganet sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pemerintah untuk memberlakukan pajak pada bahan pokok.

Hal tersebut tertuang dalam revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Baca Juga: Mulai Agustus 2020, Biaya Perjalanan Umrah Kini Bebas PPN 1 Persen 

Hal itu terletak dalam Pasal 4A ayat 2 huruf b, yakni sembako dihapus dari daftar jenis barang yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Sontak hal ini menimbulkan reaksi dari banyak warganet yang menolak bahan pokok dikenakan PPN 12 persen.

"Assalamu'alaikum Pak @jokowi & Ibu Sri Mulyani, mohon dipertimbangkan lagi pengenaan PPN 12% utk sembako. Ini rakyat sedang susah karena pandemi, jangan ditambah lagi dengan kenaikan harga sembako yang pasti akan membuat kalangan bawah makin susah. Mohon dengarkan kami ya pak, ibu," tutur akun Twitter @Hilmi28.

Baca Juga: Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan, Menteri PPN: Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Asing Jadi Investasi 

"Pagi PPN 12 persen. Bahan pokok kena PPN 12 persen, sedangkan PPnBM 0 persen. Kemana nurani anda wahai??? Sungguh miris," tutur akun Twitter @Jinggadee.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x