PR BEKASI - Menteri Keuangan, Sri Mulyani akhirnya buka suara dan menyoroti kegaduhan yang muncul di media sosial terkait rencana pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan pokok.
Sebelumnya ramai tagar dari warganet yang kompak menolak PPN 12 persen pada kebutuhan bahan pokok sembako.
Sri Mulyani pun sangat menyayangkan protes dari masyarakat terkait isu PPN pada bahan kebutuhan pokok dan menegaskan pemerintah sedang fokus dalam memulihkan ekonomi nasional.
"Di-blow up seolah-olah tidak memerhatikan situasi sekarang. Kita betul-betul menggunakan instrumen APBN karena memang tujuan kita pemulihan ekonomi dari sisi demand side dan supply side,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta.
Sebenarnya Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang menjadi dasar pengenaan PPN pada bahan pokok, belum dibahas bersama DPR.
Sehingga hal itu yang disayangkan oleh Sri Mulyani. Menurutnya, draf RUU KUP baru dikirimkan kepada DPR namun belum dibahas.
Ia sangat menyayangkan draf RUU KUP bocor ke publik dan membuat situasi menjadi kikuk. Terlebih saat ini draf yang tersebar tidak utuh dan banyak aspek yang terpotong.