“Dari sisi etika politik, kami belum bisa menjelaskan sebelum ini dibahas. Karena ini adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui surat Presiden,” ucap Sri Mulyani menegaskan.
Sebelumnya ramai kritik warganet yang menyoal pengenaan PPN 12 persen pada bahan pokok. Yang terbaru PPN pada sekolah swasta dari tingkat PAUD sampai universitas.***