PR BEKASI - Belakangan ini marak terjadi adanya investasi-investasi bodong yang sangat merugikan masyarakat.
Tak terkecuali dengan investasi bodong yang berkedok Koperasi. Tidak sembarang orang bisa melakukan investasi pada Koperasi.
Banyak pihak tidak bertanggung jawab seperti investasi bodong berkedok Koperasi dan ini tentunya meresahkan banyak pihak.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @kemenkopukm pada Selasa, 15 Juni 2021, yang menjabarkan 4 tips mengatasi investasi bodong berkedok Koperasi.
1. Koperasi tidak memberikan pinjaman selain kepada anggotanya
Ini adalah salah satu poin penting yang harus selalu anda ingat.
Jadi, saat anda ditawari pinjaman atau investasi, apalagi dengan bunga yang tidak masuk akal, ingat kembali apakah anda pernah menjadi anggota salah satu Koperasi tersebut atau tidak.