BPUM Dibuka Sampai 28 Juni 2021, Segera Bawa Dokumen Ini Agar Lolos Pengajuan BLT UMKM

- 17 Juni 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi dokumen yang wajib disiapkan agar lolos pendaftaran pengajuan BPUM atau BLT UMKM tahap dua di tahun 2021.*
Ilustrasi dokumen yang wajib disiapkan agar lolos pendaftaran pengajuan BPUM atau BLT UMKM tahap dua di tahun 2021.* /ANTARA/Teguh Prihatna

PR BEKASI - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diperuntukan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai salah satu sektor terdampak pandemi Covid-19.

Diketahui, pendaftaran pengajuan BPUM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM tahap dua ini dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang.

Adapun untuk besarannya, BPUM berupa BLT sebesar Rp1,2 juta dan akan disalurkan pada 12,8 juta pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Membuat NIB Syarat Daftar BPUM 2021, Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari @kemenkopukm, BPUM atau BLT UMKM hanya akan disalurkan dalam dua tahap, dengan tahap kedua saat ini tengah dipersiapkan.

BPUM yang telah disalurkan sejauh ini mencapai Rp11,76 triliun, dengan 9,8 juta pelaku UMKM telah menerima dana BPUM, termasuk penerima lama dan penerima baru.

Lantas bagaimana cara mendaftar pengajuan BPUM atau BLT UMKM tahap dua di tahun 2021?

Baca Juga: Link Resmi Daftar Online BPUM Kota Bandung 2021, Begini Cara Mudah Agar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

Agar lolos pengajuan, pelaku UMKM wajib melampirkan sejumlah dokumen wajib.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x