PR BEKASI - Pendaftaran pengajuan Bantuan Langsung Tunai untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) di Kota Bandung akan ditutup besok Jumat, 18 Juni 2021.
Dinas Koperasi dan UKM (DKUM) membuka pendaftaran pengajuan BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) secara online.
BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta ini disalurkan sebagai bantuan stimulus untuk membantu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2021.
Baca Juga: Cara Membuat NIB Syarat Daftar BPUM 2021, Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Seperti yang diketahui, UMKM yang merupakan bagian dari roda pendorong ekonomi nasional menjadi salah salah sektor terdampak pandemi Covid-19.
Untuk mendapatkan BLT UMKM, pemohon perlu memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik);
3. Memiliki usaha mikro, dibuktikan izin NIB-IUMK/SIUP yang masih berlaku;
Baca Juga: Link Resmi Daftar Online BPUM Kota Bandung 2021, Begini Cara Mudah Agar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian, Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Apabila persyaratan tersebut sudah dipenuh, maka cara daftar BLT UMKM dapat dilakukan secara online melalui laman https://siumkm.bandung.go.id/bpum2021.