Adapun file untuk diupload melalui online:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Foto saat sedang melakukan kegiatan usaha
Waktu pendaftaran dibuka setiap hari pada jam kerja dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Pendaftaran program BPUM tersebut dibuka sampai dengan 24 Juni 2021.
Program ini sesuai arahan Pemerintah yang sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Usaha Mikro.
Penerima berhak mendapatkan modal usaha sampai paling banyak Rp1 miliar rupiah di luar tanah dan bangunan tempat usaha.
Serta hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2 miliar rupiah.***