Pendaftaran BPUM 2021 bagi Warga Kota Malang, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 19 Juni 2021, 14:00 WIB
Pendaftaran BLT UMKM atau BPUM untuk periode Juni 2021 bagi warga Kota Malang sudah dibuka.
Pendaftaran BLT UMKM atau BPUM untuk periode Juni 2021 bagi warga Kota Malang sudah dibuka. /PEXELS/

PR BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali membuka pendaftaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) periode Juni 2021.

Program BPUM tersebut dikhususkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu pendaftaran program BPUM ini juga dikhususkan bagi para pelaku usaha yang belum pernah mendaftarkan usahanya pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Kabupaten Garut 2021, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @infoumkm.id pada Sabtu, 19 Juni 2021 yang menjelaskan syarat pendaftaran BPUM 2021 sebagai berikut.

Persyaratan pendaftaran BPUM 2021:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Setelah semua persyaratan terpenuhi, nantinya calon penerima BPUM segera mendaftarkan melalui link online bit.ly/BPUMKOTAMALANG2021.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Kabupaten Bogor 2021, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Adapun file untuk diupload melalui online:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Foto saat sedang melakukan kegiatan usaha

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @infoumkm.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x