Airlangga Hartarto Klaim Omnibus Law dan Kartu Prakerja jadi Sarana Ciptakan Lapangan Pekerjaan Baru

- 30 Juni 2021, 21:21 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebutkan bahwa Omnibus Law dan Kartu Prakerja merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebutkan bahwa Omnibus Law dan Kartu Prakerja merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan. /Instagram/@airlanggahartarto_official

PR BEKASI - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Omnibus Law dan Kartu Prakerja merupakan sarana untuk dapat menciptakan pekerjaan bagi masyarakat.

Mengingat situasi saat ini, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia belum usai, maka Pemerintah berupaya untuk menyediakan lapangan pekerjaan dengan adanya Omnibus Law dan juga Kartu Prakerja.

Airlangga mengatakan bahwa Omnibus Law merupakan salah satu peluang bagi wirausahawan untuk menciptakan bisnis baru di Indonesia.

Baca Juga: Gelombang 17 Ditutup, Kapan Insentif Kartu Prakerja Cair? 

"Kami melakukan Omnibus Law untuk penciptaan lapangan kerja. Kami menempatkan peluang yang signifikan untuk menumbuhkan wirausahawan dan menciptakan wirausahawan," kata Airlangga, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 30 Juni 2021.

Ia juga menyampaikan bahwa Kartu Prakerja merupakan program yang dapat menjadikan peluang bagi wirausahawan untuk meningkatkan keterampilan.

"Selama pandemi Covid-19, kami mengubah Kartu Prakerja menjadi tunjangan semisosial tetapi tetap meningkatkan keterampilan," lanjutnya.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja 2021 Gelombang 18 Dibuka? Simak Bocorannya 

Selain itu, Ketua Umum Golkar tersebut juga mengatakan bahwa Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan perekonomian lewat program KUR.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x