PR BEKASI - Di tengah situasi PPKM Darurat, Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro dan Menengah (Kemenkop UKM) akan menyalurkan lagi BLT UMKM atau BPUM Tahap 3 pada semester ke-2 tahun 2021.
Nantinya masing-masing pelaku UMKM akan mendapat dana BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta selama satu kali yang dapat dicairkan melalui rekening masing-masing.
BPUM ini nantinya akan disalurkan melalui Bank BRI dan BNI kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Cara Membuat NIB Syarat Daftar BPUM 2021, Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Sebelumnya, BPUM atau BLT UMKM 2021 Tahap 2 telah dicairkan kepada 9,8 juta pelaku UMKM sebelum lebaran lalu.
Sementara itu, untuk jumlah anggaran BLT UMKM tahap 3 nantinya mencapai Rp3,6 triliun dan akan dibagikan kepada 3 juta penerima.
Informasi pencairan BPUM atau BLT UMKM ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satrya.
Eddy mengungkapkan, pihaknya kini tengah memproses Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPUM terbaru.
Baca Juga: BPUM Dibuka Sampai 28 Juni 2021, Segera Bawa Dokumen Ini Agar Lolos Pengajuan BLT UMKM