Begini Cara Dapat Bansos PPKM Darurat, BST Rp600 Ribu hingga Beras 10 Kg

- 13 Juli 2021, 14:00 WIB
Cara dapat bansos PPKM Darurat berupa BST Rp600 ribu dan beras 10 kg di bulan Juli 2021.
Cara dapat bansos PPKM Darurat berupa BST Rp600 ribu dan beras 10 kg di bulan Juli 2021. /Pixabay

PR BEKASI – Dampak pemberlakuannya PPKM Darurat yang akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang, pemerintah akan memberikan BST Rp600 ribu serta beras 10 kilogram bagi masyarakat yang sudah terdaftar.

Apabila anda ingin mengecek penerima BST tersebut bisa dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Penerima BST ini adalah BST dan PKH yang akan mendapat bantuan tambahan berupa beras 10 kilogram.

Baca Juga: Bansos Cair, 7 Juta KK Jadi Penerima BST, PKH, dan BPNT Selama PPKM Darurat

Diketahui pencairan BST Rp600 ribu tersebut adalah bantuan yang diberikan pada bulan Mei dan Juni untuk dicairkan sekaligus pada bulan Juli 2021.

Berikut adalah syarat dan cara daftar untuk mendapatkan BST Rp600 ribu bulan Juli 2021:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Baca Juga: Selain BST Rp300 Ribu, Mensos Risma Janji Akan Salurkan Bansos Beras 10 Kg Selama PPKM Darurat

3. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Apabila memenuhi syarat maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut:

1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.

Baca Juga: Tak Hanya Uang Rp600.000, Mensos Risma Beri Tambahan Beras 10 Kg untuk Penerima BST dan PKH

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Baca Juga: Kemensos Bakal Salurkan BST Selama PPKM Darurat, Ini Jadwal Pencairannya

4. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan lolos atau tidaknya dan berhak mendapatkan bansos PKH dari Kemensos atau tidak.

KPM yang telah daftar DTKS Kemensos dapat cek penerima BST dan bansos beras 10 kilogram secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Siapkan 3 Syarat Ini untuk Dapat BST Kemensos Rp300 Ribu Juni 2021, Cek Nama Penerima di Situs Bansos

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Baca Juga: Ingin Dapat Bansos 2021? Berikut Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Cairkan BST, BPNT, dan PKH

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Penerima BST Rp600 ribu dan bansos beras 10 kilogram hanya untuk warga yang sudah memenuhi syarat dan telah daftar di DTKS.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x