5 Jenis Program Perlindungan Sosial yang Akan Diterima Masyarakat selama PPKM Darurat

- 19 Juli 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi lima jenis program pelindungan sosial dari Kemensos RI selama PPKM Daruat.
Ilustrasi lima jenis program pelindungan sosial dari Kemensos RI selama PPKM Daruat. /ANTARA/M Risyal Hidayat.

PR BEKASI - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyampaikan ada lima program perlindungan sosial selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Program perlindungan sosial di masa PPKM Darurat ini nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang rentan terdampak pandemi Covid-19.

Untuk informasi, berdasarkan hasil pantauan PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Instagram Kemensos (@kemensosri) pada Senin, 19 Juli 2021, simak lima program perlindungan sosial selama PPKM Darurat.

Baca Juga: Daftar Bansos dari Kemensos yang akan Segera Cair pada Juli 2021 Selama PPKM Darurat

Program Keluarga Harapan (PKH)

Penyaluran PKH tahap III ini akan dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA)

Adapaun berikut adalah sasaran penerima bantuan PKH selama PPKM Darurat dan besaran rupiahnya.

Ibu hamil (Rp3 juta per tahun), anak usia dini (Rp3 juta pertahun), anak SD (Rp900 ribu per tahun), anak SMP (Rp1.5 juta per tahun), anak SMA (Rp2 juta per tahun), disabilitas berat (Rp2.4 juta per tahun), dan lansia 70 tahun ke atas (Rp2.4 juta per tahun.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp 600 Ribu Kapan Cair? Segera Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x