2. Bebas biaya abonemen sebesar 50 persen
Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen berlaku bagi:
- Pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA
- Pelanggan golongan bisnis daya 900 VA
- Pelanggan golongan industri daya 900 VA
3. Bebas rekening minimum 50 persen
Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi:
- Pelanggan PT PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum seperti pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas, pelanggan golongan bisnis daya 1.300 VA ke atas, dan pelanggan golongan industri daya 1.300 VA ke atas.
- Pelanggan golongan layanan khusus untuk keperluan sosial, bisnis, dan industri disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).***