Kementerian Perekonomian Ajak Pelaku UMKM Daftarkan Usahanya Melalui AOSD

- 21 Juli 2021, 06:52 WIB
Produk hasil UMKM Kabupaten Bogor yang ditampilkan saat pelatihan kewirausahaan di Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 2 Juni 2021.
Produk hasil UMKM Kabupaten Bogor yang ditampilkan saat pelatihan kewirausahaan di Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 2 Juni 2021. /ANTARA/HO-Pemkab Bogor

Baca Juga: 4 Keuntungan Memiliki NIB dan IUMK bagi Para Pelaku UMKM

Manfaat mengikuti AOSD diantaranya:
1. Mendorong dan memfasilitasi cross border e-commerce di ASEAN.

2. Meningkatkan awareness masyarakat terkait pentingnya e-commerce.

3. Sebagai upaya Pemerintah dalam memperluas akses pasar bagi produk UMKM di tengah pandemi Covid-19.

4. Kesempatan bagi platform e-commerce untuk bergabung dalam kegiatan tahunan dan komunitas ASEAN.

5. Platform yang telah mendaftar juga berkesempatan untuk mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas.

AOSD pertama digelar selama satu hari pada 8 Agustus 2020 lalu yang bertepatan dengan hari jadi ASEAN.

Pada tahun lalu ada sebanyak 16 platforms e-commerce asal Indonesia yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Berbagai platform tersebut berpartisipasi pada Tiler 1 (domestik) maupun Tiler 2 (crossborder).***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @perekonomianri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x