Bansos Ditambah, Kemensos Salurkan BST Rp200 Ribu untuk Penerima Baru

- 22 Juli 2021, 14:41 WIB
Kemensos siap menyalurkan bansos tambahan berupa BST sebesar Rp200 ribu untuk penerima baru mulai Juli hingga Desember 2021.
Kemensos siap menyalurkan bansos tambahan berupa BST sebesar Rp200 ribu untuk penerima baru mulai Juli hingga Desember 2021. /ANTARA/FB Anggoro

PR BEKASI - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan tambahan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Bantuan sosial itu diberikan Kemensos kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Besaran dana bantuan sosial yang akan diterima KPM sebesar Rp200 ribu rupiah per bulan dan per keluarga.

Baca Juga: Bulog Indramayu Salurkan Beras Bansos PPKM hingga Agustus 2021

Hal itu dilakukan Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Kemensos menyiapkan bantuan sosial tersebut sebanyak Rp7,08 triliun rupiah yang akan diberikan kepada 5,9 juta KPM.

Penerima bantuan ini merupakan usulan dari Pemerintah Daerah di luar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Jokowi Tambah Anggaran Bansos Rp55,21 triliun, Kapolri: Kami Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa bantuan sosial ini diberikan Kemensos selama Juli 2021 hingga Desember 2021.

"Mereka (penerima) ini sama sekali baru. Datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp200 ribu/KPM selama bulan Juli-Desember 2021," ujar Mensos Risma, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @kemensosri pada Kamis, 22 Juli 2021.

Dengan demikian, Kementerian Sosial pada Juli 2021 telah menyalurkan enam bantuan untuk penanganan dampak pandemi.

Baca Juga: Musni Umar Bersyukur Anies Baswedan Kucurkan Bansos Rp604 M: Semoga Bisa Dimanfaatkan

Enam bantuan tersebut di antaranya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

2. Program Kartu Sembako

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Baca Juga: Daftar Bansos dari Kemensos yang akan Segera Cair pada Juli 2021 Selama PPKM Darurat

4. Bantuan Beras

5. Bantuan Beras Jawa-Bali

6. Bantuan Sosial Rp200 ribu ***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x