PR BEKASI - Kabar gembira, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa bantuan sosial tunai (BST) periode Mei-Juni sudah mulai disalurkan sejak 19 Juli 2021.
Pencairan akan dilangsungkan melalui bank DKI kepada masyarakat yang tergolong keluarga penerima manfaat (KPM).
"Dana BST DKI akan langsung dikirimkan ke rekening penerima Bank DKI sekitar Minggu ketiga bulan Juli 2021," bunyi petikan kutipan corona.jakarta.go.id.
Masing-masing penerima manfaat BST DKI Jakarta ini akan mendapat uang tunai dengan total Rp600 ribu.
Uang tunai Rp600 ribu ini adalah gabungan BST Tahap 5 dan 6 (periode Mei-Juni 2021).
Informasi pencairan BST DKI Jakarta Tahap 5 dan 6 ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta pada 19 Juli 2021.
"BST Tahap 5 dan 6 diberikan dengan nilai Rp300 ribu setiap bulannya. Sehingga total yang diberikan sekaligus dua bulan berjumlah Rp600 ribu," bunyi petikan kutipan tersebut, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Minggu, 25 Juli 2021.
Baca Juga: BST Rp600 Ribu di Kota Bekasi Cair Mulai Hari Ini, Simak Jadwalnya