Begini Cara Daftar DTKS agar Dapatkan Macam-macam Program Bantuan dari Pemerintah

- 30 Juli 2021, 20:06 WIB
Ilustrasi: Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi: Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos). /M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

2. Dilakukan musyawarah di tingkat Desa atau Kelurahan.

3. Hasilnya akan ditampilkan di Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Hindari Penerima Bansos Ganda, Mensos Tri Rismaharini ‘Tidurkan’ 21,1 juta DTKS

4. Berita Acara digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data.

5. Kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

6. Data akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati atau Walikota.

Baca Juga: Penerima Bansos Telah Meninggal Hingga Ada Penerima Ganda, Mensos Minta Pemerintah Daerah Evaluasi Data DTKS

7. Bupati atau Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x