PR BEKASI - Pemerintah saat ini memberikan berbagai macam bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Salah satunya ialah program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak PPKM di tengah pandemi Covid-19.
BLT UMKM yang diberikan Pemerintah ini memiliki besaran Rp1.2 juta rupiah yang akan diterima oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @ukmindonesiaid pada Senin, 2 Agustus 2021, yang akan menjelaskan cara cek penerima BLT UMKM.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Kapan Cair? Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut merupakan langkah-langkah untuk cek penerima BLT UMKM:
1. Klik e-form BRI pada link https://eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor KTP Anda dan masukkan kode verifikasi.