Pendaftaran BPUM 2021 bagi Warga Kabupaten Grobogan, Daftarkan Usaha dan Dapatkan Bantuan Rp1.2 Juta

- 2 Agustus 2021, 14:02 WIB
Pendaftaran BPUM 2021 bagi warga Kabupaten Grobogan, segera daftarakan UMKM atau usaha untuk mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.
Pendaftaran BPUM 2021 bagi warga Kabupaten Grobogan, segera daftarakan UMKM atau usaha untuk mendapatkan bantuan Rp1,2 juta. /Pexels

 

PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan kembali membuka pendaftaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Program BPUM tersebut dikhususkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu pendaftaran program BPUM ini juga dikhususkan bagi para pelaku usaha yang belum pernah mendaftarkan usahanya pada 2020 lalu.

Program BPUM tersebut memberikan bantuan hingga Rp1.2 juta rupiah bagi pelaku UMKM.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM 2021 bagi Warga Kabupaten Gunung Kidul, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @infoumkm.id pada Senin, 2 Agustus 2021, yang menginformasikan kepada pelaku UMKM Kabupaten Pemalang untuk mendaftarkan usahanya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi ialah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @infoumkm.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x