PR BEKASI - PLN meminta kepada para pelanggan pascabayar untuk membayarkan tagihan listriknya di awal bulan.
Hal ini diimbau PLN demi mencegah terjadinya pemutusan listrik pada bulan selanjutnya.
Manajer PLN UP3 Bekasi, Rahmi Handayani mengatakan bahwa permintaan itu agar pelanggan pascabayar tidak melalaikan kewajiban membayar tagihan listriknya.
Baca Juga: 3 Stimulus Keringanan Tagihan Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021
"Listrik memudahkan hidup orang di era modern ini namun jangan lupa membayar biaya listrik sesuai penggunaan agar layanan tetap berjalan, kata Rahmi Handayani.
"Banyak kasus insiden layanan listrik terganggu padahal bermula dari kelalaian membayar tagihan listrik," katanya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 3 Agustus 2021.
Ia menyampaikan bahwa bagi para pelanggan pascabayar, tetap perlu memperhatikan pedoman penggunaan listik.
Mengingat listrik pascabayar merupakan listrik yang dipakai terlebih dahulu selama satu bulan sebelum adanya pembayaran jatuh tempo.
Baca Juga: PLN Bakal Perpanjangan Stimulus Listrik Juli-September 2021, Berikut Rincian Diskonnya