Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Diumumkan, Penuhi Syarat Berikut Agar Insentif Segera Cair

- 29 Agustus 2021, 18:52 WIB
Ilustrasi. Penerima Kartu Prakerja gelombang 18 sudah diumumkan, penuhi syarat berikut ini agar insentif segera cair.
Ilustrasi. Penerima Kartu Prakerja gelombang 18 sudah diumumkan, penuhi syarat berikut ini agar insentif segera cair. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

 

PR BEKASI – Pemerintah terus melanjutkan program Kartu Prakerja yang dinilai mampu membantu para lulusan sekolah yang belum bekerja dan mereka yang di-PHK akibat pandemi Covid-19.

Saat ini program Kartu Prakerja sudah mencapai gelombang 19 yang pendaftarannya akan ditutup pada 29 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB

Sebelumnya, pihak Kartu Prakerja telah mengumumkan penerima gelombang 18 pada 24 Agustus 2021 dengan total penerima sebanyak 800ribu peserta.

Nantinya, peserta yang dinyatakan menjadi penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp3.55 juta.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Tata Cara Daftarnya

Insentif tersebut dibagi menjadi Rp1 Juta saldo pelatihan, Rp2.4 Juta insentif pelatihan yang akan ditransfer sebesar Rp600ribu selama 4 bulan.

Sisanya, Rp150ribu adalah insentif apabila peserta telah mengisi survey yang dikeluarkan pihak Prakerja selama 3 kali masing-masing Rp50 ribu.

Perlu diketahui, saldo pelatihan hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan dan tidak bisa diuangkan.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x