PR BEKASI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengadakan program bahan pangan bersubsidi.
Hal itu ditujukan bagi warga DKI Jakarta yang kurang mampu namun harus daftar terlebih dahulu.
Untuk mengikuti program bahan pangan bersubsidi, Anda dapat melakukan pendaftaran untuk mendapatkan tiket antrean terlebih dahulu.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Kemendag Sebut Harga dan Stok Ketersediaan Bahan Pangan Aman dan Stabil
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @dkpkp.jakarta pada Rabu, 6 Oktober 2021, pelaksanaan pangan bersubsidi pada Oktober akan dimulai dari 4 sampai 31 Oktober 2021.
Berikut merupakan jenis-jenis produk bahan pangan bersubsidi:
1. Beras premium Rp30 ribu (5 kg/karung).
2. Telur ayam Rp10 ribu (1 tray/15 butir).
3. Daging sapi Rp35 ribu (1 kg/bungkus).