Keuntungan dan Kriteria Penerima Kartu Anak Jakarta, Salah Satunya Dapat Dana Segar Rp300 Ribu Per bulan

- 29 Oktober 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi. Anak-anak yang bisa menerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) pada 2021.
Ilustrasi. Anak-anak yang bisa menerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) pada 2021. /Pixabay

 

PR BEKASI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Pemprov DKI Jakarta meyakini bahwa setiap anak berhak atas kehidupan yang sejahtera.

Tak hanya itu, anak-anak pun berhak mendapatkan perlindungan di lingkungan tempat ia tumbuh.

Oleh karena itu Pemprov DKI Jakarta menghadirkan program bantuan sosial untuk anak bernama Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Baca Juga: Bansos Kartu Anak Jakarta KAJ Rp300.000 Disalurkan pada 2021, Simak Syarat dan Ketentuannya

Melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ), anak-anak dari keluarga dari pra sejahtera di DKI Jakarta bakal mendapatkan bantuan tunai senilai Rp300 ribu per bulan selama 1 tahun.

Selain dana tunai, penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) mendapatkan akses gratis Naik TransJakarta dan terdaftar sebagai anggota JakGrosir.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta) pada Jumat, 29 Oktober 2021, berikut kriteria penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x