Pisang merupakan salah satu komoditas buah-buahan tahunan yang memiliki prospek pengembangan baik karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan potensi pasar yang masih terbuka luas.
Baca Juga: 3 WNI Kru Kapal Diamond Princess Dipastikan Terinfeksi Virus Corona
Menurut data dari Trade Map International Trade Statistics (ITC) bahwa sepanjang 2018, Indonesia telah mengekspor pisang sebanyak 30.373 ton atau senilai 14.610 dollar Amerika Serikat ke seluruh dunia.
Ekspor pisang terbesar adalah ke Tiongkok, yaitu sebesar 17.793 ton atau senilai 8.623 dollar Amerika Serikat diikuti Malaysia sebesar 4.132 ton atau senilai 1.114 dollar Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab (UAE) sebesar 2.563 ton atau senilai 1.435 dollar Amerika Serikat.
Namun demikian, permintaan dari negara-negara tersebut masih belum dapat tercukupi oleh Indonesia.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Dedy Susanto Gunakan Relasi Kuasa untuk Kepentingan Seksualnya
Pasalnya, pada tahun yang sama, Tiongkok mengimpor pisang sebanyak 1.544.609 ton dari seluruh dunia. Hal ini berarti Indonesia hanya dapat memenuhi 1,15 persen dari total permintaan negara Tirai Bambu itu.
sedangkan UAE mengimpor sebanyak 199.719 ton buah pisang dari seluruh dunia, yang berarti Indonesia hanya dapat memenuhi 1,28 persen dari total permintaannya.
Jadi, untuk mempercepat program peningkatan ekspor produk pertanian, Kemenko Perekonomian mendorong ‘Pengembangan Hortikultura Berorientasi Ekspor’ sebagai salah satu Program Prioritas (Quick Wins) melalui kerjasama kemitraan pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan petani.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, kualitas, dan kontinuitas komoditas pisang, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pisang lokal, seperti hotel, restoran, dan katering.***