Panic Buying Bisa Dipicu Pembatasan Pembelian Bahan Pokok

- 20 Maret 2020, 12:19 WIB
WARGA berbelanja di gerai operasi pasar komoditas pangan di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu 18 Maret 2020.*
WARGA berbelanja di gerai operasi pasar komoditas pangan di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu 18 Maret 2020.* /APRILLIO AKBAR/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ira Aprilianti menilai, pembatasan pembelian bahan pokok seperti gula, beras, minyak goreng, dan mi instan justru akan mendorong konsumen melakukan aksi panic buying.

Hal itu terjadi karena mereka menganggap ketersediaan bahan pokok terbatas di pasaran.

"Adanya pembatasan transaksi pangan bukannya menstabilkan pasar. Hal itu justru bisa menjadi alasan konsumen membeli komoditas pangan melebihi jumlah yang sesungguhnya mereka butuhkan," kata dia sebagaimana dilaporkan Antara, Jumat 20 Maret 2020.

Ira menilai, selain membuat konsumen panik, adanya larangan itu membuka kemungkinan terjadinya tindakan diskriminatif di toko berbeda.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Virus corona, MUI Kabupaten Bekasi: Salat Jumat dan Berjamaah di Masjid Tetap Dilaksanakan

Misalnya, ritel yang beroperasi di bawah asosiasi bisa saja mematuhi pembatasan. Namun, tidak patuh kepada toko lain yang tidak berada di bawah asosiasi. Hal itu akan merugikan konsumen. Tidak hanya itu, perubahan harga banyak terjadi di pasar tradisional.

Menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), sejak 31 Desember 2019, Pemerintah Tiongkok melaporkan munculnya kasus virus corona, tidak ada perubahan harga di pasar modern untuk Beras Kualitas Bawah II maupun Super I, masing-masing masih dijual seharga Rp 15.600 dan Rp 20.750.

Akan tetapi, ada kenaikan harga cukup signifikan di pasar tradisional sejak 31 Desember hingga hari ini. Beras Kualitas Bawah II naik 5,58 persen dan Beras Kualitas Super I naik 4,20 persen.

Baca Juga: Dokter Ignaz Semmelweis, Pelopor Cuci Tangan yang Jadi Google Doodle Hari Ini

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x