Janjikan Bantuan untuk Buruh Bergaji di Bawah Rp5 Juta, HNW: Bonus Nakes Sudah Dibayar, Pak Jokowi?

- 6 Agustus 2020, 12:40 WIB
Ilustrasi buruh, pekerja pabrik yang bergaji di bawah Rp5 juta.*
Ilustrasi buruh, pekerja pabrik yang bergaji di bawah Rp5 juta.* //ANTARA

PR BEKASI - Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ini tengah menggodok kebijakan baru berupa pemberian bantuan tunai bagi masyarakat terdampak Covid-19, khususnya para pekerja bergaji rendah.

Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang mengkaji pemberian bantuan kepada para karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Pemberian insentif tersebut ditengarai karena ada belasan juta pekerja dengan gaji sedemikian rupa. Tepatnya ada sekitar 13 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bawa Barang Bukti, Pelapor Anji-Hadi Pranoto Soal Obat Covid-19 Pranoto Penuhi Panggilan Polisi 

"Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta," kata Sri Mulyani kepada wartawan secara daring di Jakarta pada Rabu, 5 Agustus 2020 yang dikutip dari RRI oleh Pikiranrakyat-bekasi.com.

Anggaran yang disiapkan, kata dia, sekitar Rp31.2 triliun dan diharapkan dapat menjadi stimulus guna mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

Langkah ini harus diambil karena menurutnya sampai dengan Agustus 2020 ini, penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih jauh dari harapan Presiden Jokowi.

Besaran bantuan belum dibeberkan Sri Mulyani, namun bantuan tunai tersebut rencananya bakal diberikan selama lima bulan.

Baca Juga: Pamerkan Barang Mewah Helena Lim, 'Silet' iNews TV Kena Teguran Kedua dari KPI 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x