Janjikan Bantuan untuk Buruh Bergaji di Bawah Rp5 Juta, HNW: Bonus Nakes Sudah Dibayar, Pak Jokowi?

- 6 Agustus 2020, 12:40 WIB
Ilustrasi buruh, pekerja pabrik yang bergaji di bawah Rp5 juta.*
Ilustrasi buruh, pekerja pabrik yang bergaji di bawah Rp5 juta.* //ANTARA

Dari sumber yang beredar kemungkinan besaran yang akan diberikan kepada setiap penerima adalah Rp600.000 per bulan dalam lima bulan ke depan.

Pemerintah telah memberikan sejumlah insentif kepada masyarakat seperti pelatihan kartu prakerja, relaksasi kredit bagi pengemudi ojek online, dan beberap insentif lainnya dalam dunia usaha.

Pemerintah juga menjanjikan bonus bagi dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia yang saat ini tengah berjuang menangani pasien virus corona di garda terdepan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid yang juga Wakil Ketua MPR turut menyoroti janji terbaru pemerintahan Jokowi.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Sebut Penting Segera Selesaikan RUU Cipatker: Dorong Kepastian Investasi 

Ia menyoroti pemberian bantuan tunai untuk para pekerja tersebut dengan bonus tenaga kesehatan.

"Janji terbaru Presiden @jokowi; berikan bantuan unt pegawai bergaji di bawah Rp5 juta. Untuk menjaga marwah diri dan kepercayaan Rakyat, penting janji yg dibuat sendiri itu ditepati. Seperti juga janji berikan bonus maksimal Rp15 juta unt para dokter dan tenaga kesehatan pada 23 Maret 2020, sudah ditepati?," tulis Hidayat Nur Wahid di akun Twitternya.

Hingga berita ini diturunkan, unggahan Hidayat Nur Wahid telah dikomentarai 86 orang, 262 dibagikan ulang, dan 554 disukai.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x