Lebih lanjut, Fachrul Razi mengatakan proses sertifikasi halal ini harus berpihak pada usaha mikro kecil sehingga tidak memberikan beban kepada mereka.
"Memang proses sertifikasi seperti itu laboratorium terhadap produk memerlukan biaya operasional, tetapi khusus untuk usaha mikro dan kecil ini biayanya akan ditanggung pemerintah," ujar Fachrul Razi.
Di sisi lain, ucap Fachrul Razi, sertifikasi halal ini harus terus berjalan demi memberikan jaminan kehalalan produk yang dipakai oleh masyarakat, khususnya masyarakat beragama Islam di Indonesia.***