Beri Stimulus untuk Platform Dagang Online, Menkominfo: Produk UMKM Lokal Harus Jadi Tuan Rumah

- 3 September 2020, 20:59 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G.Plate di Event Seminar Bazar Online pada Kamis, 3 September 2020.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G.Plate di Event Seminar Bazar Online pada Kamis, 3 September 2020. /infopublik.id

PR BEKASI – Pandemi COVID-19 memberikan dampak negatif terhadap perekonomian nasional, bahkan Indonesia saat ini berada di ambang resesi.

Salah satu sektor yang bisa mendukung dan memulihkan perekonomian Indonesia adalah sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Selama ini pemerintah sudah memberikan stimulus kepada platform aplikasi perdagangan daring untuk membantu produk dari UMKM agar para pelaku dapat bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat COVID-19.

Baca Juga: Mulai Awal Tahun 2021, Sri Mulyani Akan Ubah Harga Bea Materai Jadi Rp10.000 

“Saya menggarisbawahi agar e-commerce dan marketplace kita yang mendapat stimulus fiskal harus digunakan untuk kepentingan UMKM ultra mikro nasional,” ucap Johnny Gerard Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs infopublik.

Platform dagang online harus memprioritaskan produk UMKM sehingga hal ini akan mempercepat para pelaku tersebut dalam bertransformasi digital. Karena saat ini metode dagang secara daring menjadi alternatif dalam melakukan transaksi untuk menghindari penularan COVID-19.

“Aspek ini harus dimaksimalkan dan terus didorong untuk ditingkatkan mengingat dari 64 juta UMKM Indonesia yang saya sebutkan tadi ada hanya 9,4 juta atau baru setelah 14,6 persen untuk yang sudah go online,” tuturnya.

Pemerintah juga memberikan stimulus kepada UMKM dengan bantuan total sebesar Rp123,47 triliun yang akan segera disalurkan dalam beberapa bulan ke depan.

Baca Juga: Digenjot Latihan Keras di Kroasia oleh Shin Tae-yong, Punggawa Timnas U-19 Jatuh Pingsan 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x